Jakarta, Selama ini masyarakat lebih banyak mengenal laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu (poligami). Tapi ada juga bentuk pernikahan yang mana perempuan memiliki suami lebih dari satu (poliandri), tapi poliandri ini memiliki beberapa risiko.
Poliandri adalah salah satu praktik pernikahan yang mana seorang perempuan memiliki lebih dari 1 suami. Bentuk pernikahan ini diperkirakan hanya ada kurang dari 1 persen di seluruh dunia dan terbatas pada wilayah tertentu seperti di Himalaya, Nayar Selatan India, masyarakat Eskimo dan beberapa Indian Amerika Utara.
Umumnya praktik poliandri ini terjadi pada daerah tertentu yang mana terdapat kelangkangan perempuan, sehingga seringkali seseorang pria berbagi istri dengan saudara lainnya. Pada daerah tertentu tradisi ini terjadi secara turun temurun bahkan hingga ke anak-anaknya.
Jika poligami dinyatakan bisa meningkatkan usia laki-laki sebanyak 12 persen. Poliandri juga bisa memberikan manfaat bagi perempuan yaitu lebih punya peluang hamil lebih besar karena banyaknya sperma yang masuk sehingga bisa meningkatkan kesuksesan proses pembuahan sel telur.
Tapi poliandri lebih sering menimbulkan masalah mengenai status anak dan pernikahannya. Risiko yang mungkin timbul akibat praktik poliandri ini seperti dikutip dari Brighthub.com, Senin (7/2/2011) yaitu:
1. Kurangnya kepastian mengenai keturunan yang dihasilkan.
Ketidaktahuan menentukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan sangat tinggi akibat bentuk pernikahan poliandri. Hal ini bisa memicu atau membuat masalah dalam kehidupan rumah tangganya.
2. Menurunkan angka kelahiran dan juga jumlah orangtua.
Karena hanya satu perempuan yang terlibat dalam beberapa pernikahan, maka jumlah anak yang dihasilkan dalam sebuah pernikahan akan sedikit.
3. Tingkat kegagalan pada bentuk pernikahan ini lebih tinggi, karenanya pasangan yang melakukan poliandri sangat rentan mengalami perceraian atau juga perselingkuhan.
sumber: detik.com
0 komentar:
Posting Komentar